teori Baru Pertumbuhan Ekonomi (Neoklasik, Keynesan dan W.W. Rostow) Lengkap

March 31, 2017 1 Comment

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi merupakan proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Suatu perekonomian dikatakan mengalami suatu perubahan akan perkembangannya apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada yang dicapai pada masa sebelumnya. Menurut Sukirno, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang.
Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indicator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan.  Keberhasilan pembangunan suatu daerah dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonominya. Oleh sebab itu, setiap daerah selalu menetapkan target tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi didalam perencanaan dan tujuan pembangunan daerahnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama bagi kelangsungan pembangunan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi berarti perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Dari satu periode ke periode lainnya kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa akan meningkat. Kemampuan yang meningkat ini disebabkan karena faktor-faktor produksi akan selalu mengalami pertambahan dalam jumlah dan kualitasnya. Investasi akan menambah jumlah barang modal. Teknologi yang digunakan menjadi berkembang. Disamping itu tenaga kerja bertambah sebagai akibat perkembangan penduduk, dan pengalaman kerja dan pendidikan menambah keterampilan mereka. Pertumbuhan ekonomi merupakan kunci dari tujuan ekonomi makro. Hal ini didasari oleh tiga alasan. Pertama, penduduk selalu bertambah. Kedua, selama keinginan dan kebutuhan selalu tidak terbatas, perekonomian harus selalu mampu memproduksi lebih banyak barang dan jasa untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan tersebut. Ketiga, usaha menciptakan kemerataan ekonomi (economic stability) melalui retribusi pendapatan (income redistribution) akan lebih mudah dicapai dalam periode pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana teori pertumbuhan ekonomi menururt Robert Solow dan Trevor Swan?
  2. Bagaimana teori pertumbuhan ekonomi menurut R.F Harrod dan Evsey Domar?
  3. Bagaimana teori pertumbuhan ekonomi menurut Walt Whitman Rostow ?
  4. Bagaimana Kritik Kuznets Terhadap Rostow dan Penafian Kultur dan Sejarah Dunia Ketiga?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Teori Pertumbuhan Neo-Klasik (Robert Solow dan Trevor Swan)
Robert Solow dari MIT dan Trevor Swan dari Australian National University secara sendiri-sendiri mengembangkan model pertumbuhan ekonomi yang sekarang sering disebut dengan nama  model pertumbuhan Neo-Klasik. Seperti halnya dengan model Harrod-Domar, model Solow-Swan memusatkan perhatiannya pada bagaimana pertumbuhan penduduk, akumulasi capital, kemajuan teknologi dan output saling berinteraksi dalam proses pertumbuhan ekonomi.
Menurut teori pertumbuhan neoklasik, pertumbuhan output selalu bersumber dari satu atau lebih dari tiga faktor yakni kenaikan kualitas dan kuantitas angkatan kerja, penambahan modal (tabungan dan investasi), dan penyempurnaan teknologi .Salah satu ekonom yang mengembangkan teori ini adalah Robert Solow. Robert Solow menekankan perhatiannya pada pertumbuhan output yang akan terjadi atas hasil kerja dua faktor input utama, yaitu modal dan angkatan kerja. Model yang dikembangkan oleh Robert Solow ini kemudian dikenal dengan nama model Neoklasik Solow.
Pada model Neoklasik Solow diasumsikan bahwa angkatan kerja mengikuti model pertumbuhan eksponensial dengan laju yang konstan . Asumsi yang digunakan dalam model Solow ini tidak realistis, karena model eksponensial tidak memuat penurunan pertumbuhan sebagai akibat dari persaingan untuk sumber daya lingkungan seperti habitat dan makanan. Untuk itu dilakukan modifikasi dari model Neoklasik Solow berdasarkan model pertumbuhan yang lebih realistis yaitu model pertumbuhan logistik.
·         Proses Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi menurut Solow tergantung pada pertambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, akumulasi modal) dan tingkat kemajuan teknologi. Oleh karena itu, Solow memusatkan perhatiannya pada interaksi kedua faktor tersebut. Asumsi yang digunakan oleh Solow dalam model pertumbuhan ekonominya adalah:
1.      Ada satu komoditi gabungan yang diproduksi.
2.      Output adalah output netto (sudah dikurangi biaya penyusutan modal).
3.      Fungsi produksi bersifat homogen pada derajat pertama.
4.      Faktor produksi buruh dan modal dibayar sesuai dengan produktivitas fisik marginal.
5.      Harga dan upah fleksibel.
6.      Buruh terpekerjakan secara penuh.
7.      Stok modal yang ada juga terpekerjakan secara penuh.
8.      Buruh dan modal dapat disubstitusikan satu sama lain.
9.      Kemajuan teknik bersifat netral.
·         Mekanisme Pasar
Teori Solow melihat bahwa dalam banyak hal mekanisme pasar dapat menciptakan keseimbangan sehingga pemerintah tidak perlu terlalu banyak mencampuri atau mempengaruhi pasar. Campur tangan pemerintah hanya sebatas kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.


B.     Teori Pertumbuhn Ekonomi Keynesian (R.F Harrod dan Evsey Domar)
Sebenarnya banyak sekali teori pembangunan yang telah dikemukakan oleh para ahli ekonomi maupun dari kalangan nonekonomi. Salah satu teori pembangunan yang sampai saat ini masih dipakai, meskipun sudah dikembangkan secara lebih canggih, adalah teori dari Evsey Domar dan Roy Harrod. Kedua ahli ekonomi ini, yang bekerja secara terpisah, mencapai kesimpulan yang sama yakni bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi. Kalau tabungan dan investasi rendah, pertumbuhan ekonomi masyarakat negara tersebut juga akan rendah. Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, tabungan dan investasi ini kemudian dirumuskan dalam rumus Harrod-Domar yang sangat terkenal di kalangan para ahli ekonomi pembangunan. Teori ini merupakan salah satu bagian dari toeri modernisasi.
Seperti dikatakan di atas, teori ini sudah banyak mengalami modifikasi, sehingga menjadi lebih canggih. Tetapi pada intinya, rumus pembangunan Harrod-Domar ini masih dipertahankan. Rumus ini didasarkan pada asumsi bahwa masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah menambahkan investasi modal. Masalah keterbelakangan adalah masalah kekuranangan modal. Kalau ada modal, dan modal itu diinvestasikan, hasilnya adalah pembangunan ekonomi. Seperti yang dikatakan oleh Blomstorm dan Hetne.
“Melihat perbedaan yang tampak antara negara-negara industri dan negara-negara yang sedang berkembang, dibuatlah usaha-usaha untuk menggambarkan tingkat dan macam-macam aspek dari keterbelakangan. Persoalan keterbelakangan kemudian dirumuskan sebagai masalah kekurangan, yakni kekurangan modal.”
Karena itu, berdasarkan pada model ini, resep para ahli ekonomi pembangunan di negara-negara Dunia Ketiga untuk memecahkan persoalan keterbelakangannya adalah dengan mencari tambahan modal, baik dari dalam negeri (dengan mengusahakan peningkatan tabungan dalam negeri), maupun dari luar negeri (melalui penanaman modal dan utang laur negeri).
Teori Harrod-Domar itu merupakan perluasan dari analisis Keynes mengenai kegiatan ekonomi secara nasional dan masalah tenaga kerja. Analisis Keynes dianggap kurang lengkap karena tidak membicarakan masalah-masalah ekonomi jangka panjang. Sedangkan teori Harrod¬Domar ini menganalisis syarat-syarat yang diperlukan agar perekonomian bisa tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang. Dengan kata lain, teori ini berusaha menunjukkan syarat yang dibutuhkan agar perekonomian bisa tumbuh dan berkembang dengan mantap (steady growth).
·         Teori Harrod-Domar ini mempunyai beberapa asumsi yaitu:
1.      Dalam keadaan pengerjaan penuh (full employment) dan barang-barang modal yang terdiri dalam masyarakat digunakan secara penuh.
2.      Terdiri dari 2 sektor yaitu sektor rumah tangga dan sektor perusahaan, berarti pemerintah dan perdagangan luar negeri tidak ada.
3.      Besarnya tabungan masyarakat adalah proporsional dengan besarnya pendapatan nasional, berarti fungsi tabungan dimulai dari titik nol.
4.      Kecenderungan untuk menabung (marginal propensity to save = MPS) besarnya tetap, demikian juga ratio antara modal-output (capital-output ratio = COR) dan rasio pertambahan modal-output (incremental capital-output ratio = ICOR). 
Setelah mengemukakan berbagai asumsi di atas, sekarang kita membahas inti dari teori Harrod-Domar tersebut. Menurut Harrod-Domar, setiap perekonomian dapat menyisihkan suatu proporsi tertentu dari pendapatan nasionalnya jika hanya untuk mengganti barang-barang modal (gedung-gedung, peralatan, material) yang rusak. Namun demikian, untuk menumbuhkan perekonomian tersebut, diperlukan investasi-investasi baru sebagai tambahan stok modal. Jika kita menganggap bahwa ada hubungan ekonomis secara langsung antara besarnya stok modal (K) dan output total (Y), misalnya jika 3 rupiah modal diperlukan untuk menghasilkan (kenaikan) output total sebesar 1 rupiah, maka setiap tambahan bersih terhadap stok modal (investasi baru) akan mengakibatkan kenaikan output total sesuai dengan rasio modal-output tersebut.
·         Keterbatasan Teori Harrod-Domar
Ada beberapa kelemahan dari teori Harrod-Domar ini yang patut untuk dikemukakan yaitu:
a.       MPS dan ICOR Tidak Konstan
Menurut teori ini, kecenderungan untuk menabung (MPS) dan ICOR diasumsikan konstan. Padahal kenyataannya kedua hal tersebut mungkin sekali berubah dalam jangka panjang dan ini berarti memodifikasi persyaratan-persyaratan pertumbuhan yang mantap yang diinginkan.
b.      Proporsi Penggunaan Tenaga Kerja dan Modal Tidak Tetap
Asumsi bahwa tenaga kerja dan modal dipergunakan dalam proporsi yang tetap tidaklah dapat dipertahankan. Pada umumnya tenaga kerja dapat menggantikan modal dan perekonomian dapat bergerak lebih mulus ke arah lintasan pertumbuhan yang mantap. Dalam kenyataannya, lintasan ini tidak begitu stabil sehingga perekonomian harus mengalami inflasi kronis atau pengangguran kronis jika G tidak berhimpit dengan GW.
c.       Harga Tidak akan Tetap Konstan
Model Harrod-Domar ini mengabaikan perubahan-perubahan harga pada umumnya. Padahal perubahan harga selalu terjadi di setiap waktu dan sebaliknya dapat menstabilkan situasi yang tidak stabil.
d.      Suku Bunga Berubah
Asumsi bahwa suku bunga tidak mengalami perubahan adalah tidak relevan dengan analisis yang bersangkutan. Suku dapat berubah dan pada akhirnya akan mempengaruhi investasi.od-Domar

Prinsip utama dari teori Harrod-Domar yaitu kekurangan modal, tabungan dan investasi menjadi masalah utama pembangunan.
C.          Teori Pertumbuhan Ekonomi Bertahap (Walt Whitman Rostow )
Walt Whitman Rostow (7 Oktober 1916 – 13 Februari 2003) adalah seorang ahli ekonomi dan politikus yang bekerja kepada National Security Advisor pada masa pemerintahan [Presiden Johnson Lyndon Baines Johnson] di Amerika Serikat. Ia berperan penting dalam pembentukan kebijakan Amerika Serikat di Asia Tenggara selama tahun 1960 dan dia merupakan musuh dari komunis. Ia bekerja sebagai penasehat utama selama pemerintahan John F. Kennedy dan Lyndon B. Johnson. Ia mendukung intervensi militer Amerika Serikat dalam Perang Vietnam.
Dalam teori Rostow di jelaskan bahwa modernisasi merupakan proses bertahap, dimana masyarakat akan berkembang dari masyarakat tradisional dan berakhir pada tahap masyarakat dengan konsumsi tinggi. Rostow  membuat distingsi antara sektor tradisional dan sektor kapitalis modern. Frasa-frasa ini terkenal dengan terminologi ‘less developed’, untuk menyebut kondisi suatu negara yang masih mengandalkan sektor tradisional, dan terminologi ’more developed’ untuk menyebut kondisi suatu negara yang sudah mencapai tahap industrialisasi dengan mengandalkan sektor kapitalis modern. Dalam hal prekondisi untuk meningkatkan ekonomi suatu negara, penekanannya terdapat pada keseluruhan proses di mana masyarakat berkembang dari suatu tahap ke tahap yang lain.
Menurut W.W.Rostow mengungkapkan teori pertumbuhan ekonomi dalam bukunya yang bejudul “The Stages of Economic Growth” menyatakan bahwa pertumbuhan perekonomian dibagi menjadi 5 (lima) sebagai berikut:
  • Masyarakat Tradisional (The Traditional Society)
Ilmu pengetahuan pada masyarakat ini masih belum banyak dikuasai. Karena itu, masyarakat semacam ini masih dikuasai oleh kepercayaan-kepercayaan tentang kekuatan di luar kekuasaan manusia. Manusia dengan demikian tunduk kepada alam, belum bisa menguasai alam. Akibatnya, produksi masih sangat terbatas. Masyarakat ini cenderung bersifat statis, dalam arti kemajuan berjalan dengan sangat lambat. Produksi dipakai untuk konsumsi. Tidak ada investasi. Pola dan tingkat kehidupan generasi kedua pada umumnya hampir sama dengan kehidupan generasi sebelumnya.
  • Masyarakat Transisional/ Masyarakat Pra Kondisi Tinggal Landas (the preconditions for take off)
Masyarakat tradisional, meskipun sangat lambat, terus bergerak. Pada suatu titik,dia mencapai posisi transisional. Biasanya, keadaan ini terjadi karena adanya campur tangan dari luar, dari masyarakat yang sudah lebih maju. Perubahan ini tidak datang karena factor-faktor internal masyarakat tersebut, karena pada dasarnya masyarakat tradisional tidak mampu untuk mengubah dirinya sendiri. Campur tangan dari luar ini menggoncangkan masyarakat tradisional itu. Di dalamnya mulai berkembang ide pembaharuan.
  • Lepas Landas (The take off)
Periode ini ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang mengalami proses pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan merupakan sesuatu yang berjalan wajar, tanpa adanya hambatan yang berarti seperti ketika pada periode prakondisi untuk lepas landas. Pada periode ini, tabungan dan investasi yang efektif meningkat dari 5% menjadi 10% dari pendapatan nasional atau lebih. Juga, industri-industri baru mulai berkembang dengan sangat pesat. Keuntungannya sebagian besar ditanamkan kembali ke pabrik yang baru. Sektor modern dari perekonomian dengan dmikian jadi berkembang.
Dalam pertanian, teknik-teknik baru juga tumbuh. Pertanian menjadi usaha komersial untuk mencari keuntungan dan bukan sekedar untuk konsumsi. Peningkatan dalam produktivitas pertanian merupakan sesuatu yang penting dalam proses lepas landas, karena proses modernisasi masyarakat membutuhkan hasil pertanian yang banyak, supaya ongkos perubahan ini tidak terlalu mahal.
  • Bergerak ke Kedewasan (Maturity)
Lepas landas, akan terjadi proses kemajuan yang terus bergerak ke depan, meskipun kadang-kadang terjadi pasang surut antara 10% sampai 20% dari pendapatan nasional selalu diinvestasikan ke Bali, supaya bisa mengatasi persoalan pertambahan penduduk.  Industry berkembang dengan pesat. Negara ini memantapkan posisinya dalam perekonomian global: barang-barang yang tadinya diimpor sekarang diproduksikan di dalam negeri; impor baru menjadi kebutuhan, sementara ekspor barang - barang baru mengimbangi impor.
Sesudah 60 tahun sejak sebuah negara lepas landas ( atau 40 tahun setelah periode lepas landas berakhir),tingkat kedewasaan biasanya tercapai. Perkembangan industry terjadi tidak saja meliputi teknik - teknik produksi, tetapi juga dalam aneka barang yang diproduksi. Yang diproduksikan bukan saja terbatas pada barang konsumsi, tetapi juga barang modal.
  • Konsumsi Masal Tinggi (high mass consumption)
Karena kenaikan pendapatan masyarakat, konsumsi tidak lagi terbatas pada kebutuhan pokok untuk hidup, tetapi meningkat ke kebutuhan yang lebih tinggi. Produksi industri juga berubah, dari kebutuhan dasar menjadi kebutuhan barang konsumsi yang tahan lama.
Pada periode ini, investasi untuk meningkatkan produksi tidak lagi menjadi tujuan yang paling utama. Pada titik ini, pembangunan sudah merupakan sebuah proses yang berkesinambungan, yang bisa menopang kemajuan secara terus menerus. Seperti halnya teori-teori modernisasi lainnya, didasarkan pada dikotomi masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Titik terpenting dalam gerak kemajuan dari masyarakat yang satu ke yang lainya adalah periode lepas landas.
  1. Kelebihan dari Teori Rostow
-          Memberikan kejelasan tahapan-tahapan pencapaian kemajuan yang meliputi :
a)      Masyarakat tradisional,
b)      Masyarakat pra kondisi tinggal landas/masyarakat transisional
c)      Masyarakat tinggal landas,
d)     Masyarakat kematangan pertumbuhan/dewasa dan
e)      Masyarakat dengan konsumsi biaya tinggi.
Tahapan tersebut memberikan tawaran secara terperinci pada pengambil kebijakan di sebuah Negara tentang tahapah dan prasyarat dari pencapaian tahapan yang harus dilalui untuk menjadikan sebuah Negara menjadi lebih maju. Kejelasan teori yang disampaikan oleh Rostow itulah yang melatarbelakangi banyak Negara berkembang menerapkan teori ini dalam pembangunan mereka.
-          Petunjuk jelas yang disampaikan oleh Rostow tentang cara praktis dalam memperoleh sumberdaya modal untuk mencapai tingkat investasi produktif yang tinggi. Cara tersebut disajikan dalam berbagai alternatif yaitu:
a)      Dana investasi dari pajak yang tinggi
b)      Dana invesatasi dari pasar uang atau pasar modal
c)      Melalui perdagangan internasional
d)     Investasi langsung modal asing
  1. Kekurangan dari Teori Rostow
-          Sering terjadi pertumbuhan ekonomi yang semu tidak seperti yang diharapkan oleh teori ekonomi ini. Hal tersebut dikarenakan pertumbuhan ekonomi tertutupi oleh pertumbuhan penduduk akibat penurunan angka kematian. Akibat lanjutannya adalah sebuah Negara menjadi sulit untuk berkembang dan melalui tahap tinggal landas.
-          Dengan dasar teori ini, seringkali Negara harus melakukan mobilisasi seluruh kemampuan modal dan sumber daya alamnya sehingga mencapai tingkat investasi produktif sebesar 10% dari pendapatan nasionalnya. Efek dari teori itu adalah terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap sumber alam dan bahan-bahan mentah, tanpa mempertimbangkan kelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan di masa yang akan datang. Kerusakan alam justru berakibat pada penurunan ekonomi masyarakat tradisional, penurunan kesehatan, merebaknya penyakit, kerawanan sosial, dan sebagainya.
-          Negara yang menerapkan teori ini seringkali memperoleh sumberdaya modal dari investasi langsung modal asing yang ditanamkan pada bidang pembangunan prasarana, pembukaan tambang, dan struktur produktif yang lain. Investasi ini biasanya dalam bentuk pinjaman, baik dari Negara, kreditor, maupun dari lembaga-lembaga internasional seperti bank dunia, IMF atau dari MNC (Multi Natioanl Corporation).
Pinjaman juga sering diberikan pada pemerintah Negara berkembang untuk mendanai proyek-proyek pembangunan. Dari pola itu terlihat terdapat ketidak seimbangan posisi karena Negara berkembang tersebut berposisi sebagai debitor, sedangkan Negara asing atau lembaga asing adalah kreditor. Negara berkembang selanjutnya sering ditekan sehingga yang tampak, pemerintah Negara berkembang tersebut tidak lebih hanyalah tangan kanan dari Negara asing atau lembaga asing yang ingin mensukseskan agenda-agenda politik maupun ekonominya di Negara yang sedang berkembang. Negara berkembang juga seringkali terjerat utang dan sulit untuk menyelesaikan persoalan utang sehingga menjadikan mereka sulit menuju kemajuan yang diharapkan.
-          Tahap tinggal landas merupakan tahap yang sangat kritis. Dalam teori yang disampaikan oleh Rostow, justru tidak memberikan penekanan pada bagaimana mengatasi problematika yang kritis dalam tahap tinggal landas. Rostow tidak memberikan pembahasan yang mendalam bagaimana cara mengatasi efek negatif dari sebuah pertumbuhan ekonomi yang dipercepat, seperti misalnya efek kesenjangan sosial, distabilitas sosial dan distabilitas politik yang seringkali justru berakibat pada kehancuran yang mendalam seperti misalnya terjadi di Indonesia.
  1. Kritik Kuznets Terhadap Rostow dan Penafian Kultur dan Sejarah Dunia Ketiga
Menurut Kuznets, teori tahap pertumbuhan Rostow tidak mencakup ciri-ciri suatu teori pertumbuhan yang seharusnnya. Menurut Kuznets, suatu teori pertumbuhan haruslah mencakup keempat sifat. Pertama, setiap tahap haruslah merupakantahap yang mempunyai ciri-ciri yang empiris dan dapat ditelusuri kebenarannya. Kedua, ciri-ciri tersebut harus cukup nyata perbedaannya dengan ciri lain. Ketiga, penjelasan atas huungan analitis yang menghubungkan dengan tahapan sebelumnya mencakup proses yang mengakhiri dan selanjutnya berakibat pada munculnya tahap berikut. Keempat, hubungan analitis dengan tahap selanjutnya juga harus dijelaskan.
Kuznets menyatakan bahwa perbedaan tahapan pada teori Rostow sangat kabur sehingga sulit dibedakan karena beberapa ciri pada tahapan prakondisi lepas landas juga ada pada tahapan lepas landas. Contohnya, pada tahapan prakondisi lepas landas terdapat ciri “perkembangan dan kenaikna produktivitas sektor pertanian” namun hal tersebut dianggap hanya mungkin terjadi apabila tingkat penanaman modal berkembang dengan pesat. Dengan kata lain, ciri “penanaman modal bergerak cepat” telah berlangsung sejak tahapan prakondisi lepas landas. Terjadi kesukaran untuk menentukan batasan yang jelas antara satu tahapan dengan tahapan lainnya, dengan begitu, menurut Kuznets, manfaat untuk membahas hubungan analitis antara tahapan-tahapan tersebut menjadi sangat kecil.
Kuznets juga mengkritisi kegagalan Rostow dalam menyatakan ruang lingkup dimana dan pada masa apa teori tersebut berlaku serta pada masyarakan seperti apa. Meski tidak dijelaskan, namun terlihat secara jelas teori Rostow ini iddasarkan pada pertumbuhan yang terjadi di negara-negara maju, untuk menunjukkan tahap pembangunan ekonomi yang akan dilalui negara berkembang. Proses pembangunan ekonomi setiap negara tidaklah sama, melainkan memiliki ciri-ciri yang berbeda. Terutama di Negara Dunia Ketiga yang secara historis dan kultural sangat berbeda dengan Barat yang mayoritasnya negara maju dengan pendapatan tinggi dan minimnya ketimpangan ekonomi antar negara. Lebih jelas lagi, masa pertumbuhan ekonomi setiap negara berbeda-beda dengan corak pembangunanya yang sangat dipengaruhi warisan sejarah. Kesalahan Rostow adalah mengesampingkan fakta-fakta historis dan kultural yang menjadi ciri utama masyarakat Negara Dunia Ketiga. Hal inilah yang dinyatakan Kuznets sebagai kegagalan Rostow dalam mengemukakan ruang lingkup teorinya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output riil.
Banyak para ahli yang mengemukakan tentang teori dan model pertumbuhan ekonomi seperti teori inovasi Schum Peter, model pertumbuhan ekonomi Harrot-Domar, model Input-Output Leontief model pertumbuhan Lewis, dan model pertumbuhan ekonomi Rostow.
Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh elemen-elemen pertumbuhan ekonomi. Beberapa elemen pertumbuhan ekonomi tersebut yaitu ;
  1. sumber-sumber alam,
  2. sumber-sumber tenaga kerja,
  3. kualitas tenaga kerja yang rendah,
  4. akumulasi kapital.
Dalam pertumbuhan ekonomi peran pemerintah sangat penting untuk mendukung menciptakan suasana yang kondusif sehingga laju ekonomi dapat dicapai dengan baik. Apabila suasana kondusif dalam suatu negara sudah tercipta maka minat para investor untuk menanamkan modalnya akan meningkat, persaingan perdagangan bagus dan masyarakat akan merasa aman dalam melakukan aktifitas sehari-harinya.
 

DAFTAR PUSTAKA



definisi pendidikan dan masalah eksternal-internalnya

March 22, 2017 Add Comment

A.    Pengertian Pendidikan
Kata Pendidikan Juga berasal dari Bahasa yunani kuno yaitu dari kata “ Pedagogi “ kata dasarnya “ Paid “ yang berartikan “ Anak “ dan Juga “ kata Ogogos “ artinya “ membimbing ”. dari beberapa kata tersebut maka kita simpulkan kata pedagos dalam bahasa yunani adalah Ilmu yang mempelajari tentang seni mendidik Anak.
Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan yang sesuai prosedur pendidikan itu sendiri.
Kemudian kita berlanjut pada UU tentang adanya pendidikan tersebut, Menurut UU No. 20 tahun 2003 pengertian Pendidikan adalah sebuah usaha yang di lakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, membangun kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Undang – undang inilah yang menjadi dasar berdidirinya proses pendidikan yang ada di Negara Indonesia.[1]
B.     Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
Adapun pengertian-pengertian atau definisi pendidikan menurut pakar dibidangnya antara lain:
1.      Prof. H. Mahmud Yunus: Yang dimaksud pendidikan ialah suatu usaha yang dengan sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, jasmani dan akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak kepada tujuan dan cita-citanya yang paling tinggi. Agar memperoleh kehidupan yang bahagia dan apa yang dilakukanya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.
2.      Prof. Dr. John Dewey: Menurutnya pendidikan merupakan suatu proses pengalaman. Karena kehidupan merupakan pertumbuhan, maka pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan adalah proses penyesuaian pada setiap fase dan menambah kecakapan dalam perkembangan seseorang melalui pendidikan.
3.      M.J. Langeveld: Pendidikan merupakan upaya dalam membimbing manusia yang belum dewasa kearah kedewasaan. Pendidikan adalah suatu usaha dalam menolong anak untuk melakukan tugas-tugas hidupnya, agar mandiri dan bertanggung jawab secara susila. Pendidikan juga diartikan sebagai usaha untuk mencapai penentuan diri dan tanggung jawab.
4.      Prof. Herman H. Horn: Beliau berpendapat bahwa pendidikan adalah suatu proses dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisik dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasikan dalam alam sekitar, intelektual, emosional dan kemauan dari manusia.
5.      Driyarkara: Pendidikan diartikan sebagai suatu upaya dalam memanusiakan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf yang insani.
6.      Ki Hajar Dewantara: Menurutnya pendidikan adalah suatu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya ialah bahwa pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik agar sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya.
7.      Stella van Petten Henderson: Pendidikan yaitu suatu kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan sosial.
8.      Kohnstamm dan Gunning: Pendidikan merupakan suatu pembentukan hati nurani manusia, yakni pendidikan ialah suatu proses pembentukan dan penentuan diri secara etis yang sesuai dengan hati nurani.
9.      Horne: Menyatakan bahwa pendidikan adalah proses yang dilakukan secara terus menerus dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi manusia yang telah berkembang secara fisik dan mentalnya.
10.  Frederick J. Mc Donald: mengemukakan pendapatnya bahwa pendidikan ialah suatu proses yang arah tujuannya adalah merubah tabiat manusia atau peserta didik.
11.  Ahmad D. Marimba: Mengemukakan bahwa pendidikan ialah suatu proses bimbingan yang dilaksanakan secara sadar oleh pendidik terhadap suatu proses perkembangan jasmani dan rohani peserta didik, yang tujuannya agar kepribadian peserta didik terbetuk dengan sangat unggul. Kepribadian yang dimaksud ini bermakna cukup dalam yaitu pribadi yang tidak hanya pintar, pandai secara akademis saja, akan tetapi baik juga secara karakter.
12.  Carter V. Good: Mengartikan pendidikan sebagai suatu proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakat. Proses dimana seseorang dipengaruhi oleh lingkungan yang terpimpin khususnya didalam lingkungan sekolah sehingga dapat mencapai kecakapan sosial dan dapat mengembangkan kepribadiannya.[2]
C.    Masalah Mendasar Pendidikan di Indonesia
Masalah pertama adalah bahwa pendidikan, khususnya di Indonesia, menghasilkan “manusia robot”. Kami katakan demikian karena pendidikan yang diberikan ternyata berat sebelah, dengan kata lain tidak seimbang. Jadi unsur integrasi cenderung semakin hilang, yang terjadi adalah disintegrasi. Hal yang sering disinyalir ialah pendidikan seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi dari guru kepada murid. Apalagi dengan istilah yang sekarang sering digembar-gemborkan sebagai “pendidikan yang menciptakan manusia siap pakai. Dan “siap pakai” di sini berarti menghasilkan tenaga-tenaga yang dibutuhkan dalam pengembangan dan persaingan bidang industri dan teknologi. Memperhatikan secara kritis hal tersebut, akan nampak bahwa dalam hal ini manusia dipandang sama seperti bahan atau komponen pendukung industri. Itu berarti, lembaga pendidikan diharapkan mampu menjadi lembaga produksi sebagai penghasil bahan atau komponen dengan kualitas tertentu yang dituntut pasar. Kenyataan ini nampaknya justru disambut dengan antusias oleh banyak lembaga pendidikan.
Masalah kedua adalah sistem pendidikan yang top-down (dari atas ke bawah) atau kalau menggunakan istilah Paulo Freire (seorang tokoh pendidik dari Amerika Latin) adalah pendidikan gaya bank. Sistem pendidikan ini sangat tidak membebaskan karena para peserta didik (murid) dianggap manusia-manusia yang tidak tahu apa-apa. Guru sebagai pemberi mengarahkan kepada murid-murid untuk menghafal secara mekanis apa isi pelajaran yang diceritakan. Guru sebagai pengisi dan murid sebagai yang diisi. Otak murid dipandang sebagai safe deposit box, dimana pengetahuan dari guru ditransfer kedalam otak murid dan bila sewaktu-waktu diperlukan, pengetahuan tersebut tinggal diambil saja. Murid hanya menampung apa saja yang disampaikan guru.
Jadi hubungannya adalah guru sebagai subyek dan murid sebagai obyek. Model pendidikan ini tidak membebaskan karena sangat menindas para murid. Freire mengatakan bahwa dalam pendidikan gaya bank pengetahuan merupakan sebuah anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak mempunyai pengetahuan apa-apa.
Yang ketiga, dari model pendidikan yang demikian maka manusia yang dihasilkan pendidikan ini hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Manusia sebagai objek (yang adalah wujud dari dehumanisasi) merupakan fenomena yang justru bertolak belakang dengan visi humanisasi, menyebabkan manusia tercerabut dari akar-akar budayanya (seperti di dunia Timur/Asia). Bukankah kita telah sama-sama melihat bagaimana kaum muda zaman ini begitu gandrung dengan hal-hal yang berbau Barat? Oleh karena itu strategi pendidikan di Indonesia harus terlebur dalam “strategi kebudayaan Asia”, sebab Asia kini telah berkembang sebagai salah satu kawasan penentu yang strategis dalam bidang ekonomi, sosial, budaya bahkan politik internasional. Bukan bermaksud anti-Barat kalau hal ini penulis kemukakan. Melainkan justru hendak mengajak kita semua untuk melihat kenyataan ini sebagai sebuah tantangan bagi dunia pendidikan kita. Mampukah kita menjadikan lembaga pendidikan sebagai sarana interaksi kultural untuk membentuk manusia yang sadar akan tradisi dan kebudayaan serta keberadaan masyarakatnya sekaligus juga mampu menerima dan menghargai keberadaan tradisi, budaya dan situasi masyarakat lain? Dalam hal ini, makna pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara menjadi sangat relevan untuk direnungkan.[3]
D.    Permasalahan Eksternal dan Internal dalam Pendidikan Masa Kini
Permasalahan eksternal pendidikan di Indonesia dewasa ini sesungguhnya sangat komplek. Hal ini dikarenakan oleh kenyataan kompleksnya dimensi-dimensei eksternal pendidikan itu sendiri. Dimensi-dimensi eksternal pendidikan meliputi dimensi sosial, politik, ekonomi, budaya, dan bahkan juga dimensi global. Dari berbagai permasalahan pada dimensi eksternal pendidikan di Indonesia dewasa ini, makalah ini hanya akan menyoroti dua permasalahan, yaitu permasalahan globalisasi dan permasalahan perubahan sosial.
Permasalahan globalisasi menjadi penting untuk disoroti, karena ia merupakan trend abad ke-21 yang sangat kuat pengaruhnya pada segenap sector kehidupan, termasuk pada sektor pendidikan. Sedangakan permasalah perubahan social adalah masalah “klasik” bagi pendidikan, dalam arti ia selalu hadir sebagai permasalahan eksternal pendidikan, dan karenya perlu dicermati. Kedua permasalahan tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab oleh dunia pendidikan, jika pendidikan ingin berhasil mengemban misi (amanah) dan fungsinya berdasarkan paradigma etika masa depan.
1.      Permasalahan globalisasi
Globalisasi mengandung arti terintegrasinya kehidupan nasional ke dalam kehidupan global. Dalam bidang ekonomi, misalnya, globalisasi ekonomi berarti terintegrasinya ekonomi nasional ke dalam ekonomi dunia atau global (Fakih, 2003: 182). Bila dikaitkan dalam bidang pendidikan, globalisasi pendidikan berarti terintegrasinya pendidikan nasional ke dalam pendidikan dunia. Sebegitu jauh, globalisasi memang belum merupakan kecenderungan umum dalam bidang pendidikan. Namun gejala kearah itu sudah mulai Nampak.
Bila persoalannya hanya sebatas tantangan kompetitif, maka masalahnya tidak menjadi sangat krusial (gawat). Tetapi salah satu ciri globalisasi ialah adanya “regulasi-regulasi”. Dalam bidang pendidikan hal itu tampak pada batasan-batasan atau ketentuan-ketentuan tentang sekolah berstandar internasional. Pada jajaran SMK regulasi sekolah berstandar internasional tersebut sudah lama disosialisasikan. Bila regulasi berstandar internasional ini kemudian ditetapkan sebagai prasyarat bagi output pendidikan untuk memperolah untuk memperoleh akses ke bursa tenaga kerja global, maka hal ini pasti akan menjadi permasalah serius bagi pendidikan nasional.
2.      Permasalahan perubahan sosial
Ada sebuah adagium yang menyatakan bahwa di dunia ini tidak ada yang abadi, semuanya berubah; satu-satunya yang abadi adalah perubahan itu sendiri. Itu artinya, perubahan social merupakan peristiwa yang tidak bisa dielakkan, meskipun ada perubahan social yang berjalan lambat dan ada pula yang berjalan cepat. Bahkan salah satu fungsi pendidikan, sebagaimana dikemukakan di atas, adalah melakukan inovasi-inovasi social, yang maksudnya tidak lain adalah mendorong perubahan social. Fungsi pendidikan sebagai agen perubahan sosial tersebut, dewasa ini ternyata justru melahirkan paradoks. Kenyataan menunjukkan bahwa, sebagai konsekuansi dari perkembangan ilmu perkembangan dan teknologi yang demikian pesat dewasa ini, perubahan social berjalan jauh lebih cepat dibandingkan upaya pembaruan dan laju perubahan pendidikan. Sebagai akibatnya, fungsi pendidikan sebagai konservasi budaya menjadi lebih menonjol, tetapi tidak mampu mengantisipasi perubahan sosial secara akurat (Karim, 1991: 28).
Dalam kaitan dengan paradoks dalam hubungan timbal balik antar pendidikan dan perubahan sosial seperti dikemukakan di atas, patut kiranya dicatat peringatan Sudjatmoko (1991:30) yang menyatakan bahwa Negara-negara yang tidak mampu mengikuti revolusi industri mutakhir akan ketinggalan dan berangsur-angsur kehilangan kemampuan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai Negara merdeka. Dengan kata lain, ketidakmampuan mengelola dan mengikuti dinamika perubahan sosial sama artinya dengan menyiapkan keterbelakangan. Permasalahan perubahan sosial, dengan demikian harus menjadi agenda penting dalam pemikiran dan praksis pendidikan nasional. 
Adapun permasalahan internal pendidikan di Indonesia masa kini adalah sangat kompleks. Daoed Joefoef (2001: 210-225) misalnya, mencatat permasalahan internal pendidikan meliputi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan strategi pembelajaran, peran guru, dan kurikulum. Selain ketiga permasalahan tersebut sebenarnya masih ada jumlah permasalahan lain, seperti permasalahan yang berhubungan dengan sistem kelembagaan, sarana dan prasarana, manajemen, anggaran operasional, dan peserta didik. Dari berbagai permasalahan internal pendidikan dimaksud, makalah ini hanya akan membahas tiga permasalahan internal yang di pandang cukup menonjol, yaitu permasalahan sistem kelembagaan, profesionalisme guru, dan strategi pembelajaran. 
1.      Permasalahan Sistem Kelembagaan
Permasalahan sistem kelembagaan pendidikan yang dimaksud dengan uraian ini ialah mengenai adanya dualisme atau bahkan dikotomi antar pendidikan umum dan pendidikan agama. Dualisme atau dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama ini agaknya merupakan warisan dari pemikiran Islam klasik yang memilah antara ilmu umum dan ilmu agama atau ilmu ghairuh syariah dan ilmu syariah, seperti yang terlihat dalam konsepsi al-Ghazali (Otman, 1981: 182).

Dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan yang berlaku di negeri ini kita anggap sebagai permasalahan serius, bukan saja karena hal itu belum bisa ditemukan solusinya hingga sekarang, melainkan juga karena ia, menurut Ahmad Syafii Maarif (1987:3) hanya mampu melahirkan sosok manusia yang “pincang”. Jenis pendidikan yang pertama melahirkan sosok manusia yang berpandangan sekuler, yang melihat agama hanya sebagai urusan pribadi. Sedangkan sistem pendidikan yang kedua melahirkan sosok manusia yang taat, tetapi miskim wawasan. Dengan kata lain, adanya dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan tersebut merupakan kendala untuk dapat melahirkan sosok manusia Indonesia “seutuhnya”. Oleh karena itu, Ahmad Syafii Maarif (1996: 10-12) menyarankan perlunya modal pendidikan yang integrative, suatu gagasan yang berada di luar ruang lingkup pembahasan makalah ini. 

2.       Permasalahan Profesionalisme Guru
Salah satu komponen penting dalam kegiatan pendidikan dan proses pembelajaran adalah pendidik atau guru. Betapapun kemajuan taknologi telah menyediakan berbagai ragam alat bantu untuk meningkatkan efektifitas proses pembelajaran, namun posisi guru tidak sepenuhnya dapat tergantikan. Itu artinya guru merupakan variable penting bagi keberhasilan pendidikan. Menurut Suyanto (2007: 1), “guru memiliki peluang yang amat besar untuk mengubah kondisi seorang anak dari gelap gulita aksara menjadi seorang yang pintar dan lancar baca tulis alfabetikal maupun funfsional yang kemudian akhirnya ia bisa menjadi tokoh kebanggaan komunitas dan bangsanya”. Tetapi segera ditambahkan: “guru yang demikian tentu bukan guru sembarang guru. Ia pasti memiliki profesionalisme yang tinggi, sehingga bisa “digugu lan ditiru”.
Lebih jauh Suyanto (2007: 3-4) menjelaskan bahwa guru yang profesional harus memiliki kualifikasi dan ciri-ciri tertentu. Kualifikasi dan ciri-ciri dimaksud adalah: (a) harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat, (b) harus berdasarkan atas kompetensi individual, (c) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi, (d) ada kerja sama dan kompetisi yang sehat antar sejawat, (e) adanya kesadaran profesional yang tinggi, (f) meliki prinsip-prinsip etik (kide etik), (g) memiliki sistem seleksi profesi, (h) adanya militansi individual, dan (i) memiliki organisasi profesi. Dari ciri-ciri atau karakteristik profesionalisme yang dikemukakan di atas jelaslah bahwa guru tidak bisa datang dari mana saja tanpa melalui sistem pendidikan profesi dan seleksi yang baik. Itu artinya pekerjaan guru tidak bisa dijadikan sekedar sebagai usaha sambilan, atau pekerjaan sebagai moon-lighter (usaha objekan) Suyanto (2007: 4). Namun kenyataan dilapangan menunjukkan adanya guru terlebih terlebih guru honorer, yang tidak berasal dari pendidikan guru, dan mereka memasuki pekerjaan sebagai guru tanpa melalui system seleksi profesi. Singkatnya di dunia pendidikan nasional ada banyak, untuk tidak mengatakan sangat banyak, guru yang tidak profesioanal. Inilah salah satu permasalahan internal yang harus menjadi “pekerjaan rumah” bagi pendidikan nasional masa kini. 
3.       Permasalahan Strategi Pembelajaran
Menurut Suyanto (2007: 15-16) era globalisasi dewasa ini mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap pola pembelajaran yang mampu memberdayakan para peserta didik. Tuntutan global telah mengubah paradigma pembelajaran dari paradigma pembelajaran tradisional ke paradigma pembelajaran baru. Suyanto menggambarkan paradigma pembelajaran sebagai berpusat pada guru, menggunakan media tunggal, berlangsung secara terisolasi, interaksi guru-murid berupa pemberian informasi dan pengajaran berbasis factual atau pengetahuan. Paulo Freire (2002: 51-52) menyebut strategi pembelajaran tradisional ini sebagai strategi pelajaran dalam “gaya bank” (banking concept).
Di pihak lain strategi pembelajaran baru digambarkan oleh Suyanto sebagai berikut: berpusat pada murid, menggunakan banyak media, berlangsung dalam bentuk kerja sama atau secara kolaboratif, interaksi guru-murid berupa pertukaran informasi dan menekankan pada pemikiran kritis serta pembuatan keputusan yang didukung dengan informasi yang kaya. Model pembelajaran baru ini disebut oleh Paulo Freire (2000: 61) sebagai strategi pembelajaran “hadap masalah” (problem posing). Meskipun dalam aspirasinya, sebagaimana dikemukakan di atas, dewasa ini terdapat tuntutan pergeseran paradigma pembelajaran dari model tradisional ke arah model baru, namun kenyataannya menunjukkan praktek pembelajaran lebih banyak menerapkan strategi pembelajaran tradisional dari pembelajaran baru (Idrus, 1997: 79). Hal ini agaknya berkaitan erat dengan rendahnya professionalisme guru.[4]



[1] http://www.lebahmaster.com diambil pada 23/03/2017
[2] http://www.seputarpengetahuan.com diambil pada 23/03/2017
[3] https://van88.wordpress.com diambil pada 23/03/2017